Ilustrasi Pesawat take off di bandara |
Menurutnya, memindahkan pekerjaan dari warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani ke pekerjaan yang membutuhkan keahlian tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya supaya tidak menimbulkan permasalahan sosial yang baru. Jangan sampai pemerintah hanya memfokuskan diri untuk memikirkan investasi, harga tanah lokasi bandara sehingga permasalahan sosio kultural dikesampingkan.
“Pemerintah harus menyiapkan segela sesuatunya dan jangan hanya memikirkan permasalahan mengenai investasi dan harga tanah saja. Pemerintah harus memikirkan bagaimana membuka lapangan pekerjaan baru sehingga masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tidak tersingkir,”katanya, Selasa(21/8/2012).
Dosen Pertanian Terpadu Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menjelaskan saat ini yang terjadi adalah pemerintah terlalu fokus terhadap permasalahan harga tanah karena takut nantinya akan melambung tinggi. Seharusnya, pemerintah sudah sejak dini memikirkan bagaimana nasib para petani yang lahan pertaniannya digusur setelah bandara beroperasi.
“Pemerintah hanya berkutat pada persoalan kemungkinan harga tanah yang melambung tinggi akibat ulah spekulan. Pemerintah terus meminta kepada msyarakat untuk tidak mnjual tanah karena takut investor akan lari sehingga pembangunan bandara terhenti. Seharusnya permasalahan jangka panjang ssudah harus mulai difikirkan jalan keluarnya,”jelasnya.
Sementara bagi masyarakat, lanjut Bambang, berfikir akan sulit untuk melawan pemerintah dengan rencana pembangunan bandara tersebut. Yang bisa dilakukan oleh warga yang mematok harga tanah dengan setinggi-tingginya. Bagi masyarakat, tanah memiliki makna yang cukup dalam yakni sebagai harga diri sehingga akan dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Untuk itu pemerintaah harus melakukan pendekatan sejak dini secara persuasif dan mencarikan solusi yang komprehensif sehingga rencana pmbangunannya bia berjalan lancar.
Dari segi relokasi pemukiman warga, nantinya jangan hanya menempatkaan warga di suatu wilayaah tertentu saja. Namun juga harus dilengkapi dengan basis penghidupan yang layak bagi masyarakat. Artinya di lokasi Yng baru, warga masih bisa mendapatkan pekerjaan sehingga tidak menjadi pengangguran saja.
Sebelumnya, Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan relokasi yang akan dilaksanakan tidak akan merugikan warga masyarakat. Pemerintah ingin pembangunan bandara memberikan manfaat kepada masyarakat baik yang berada di sekitar lokasi maupun masyarakat Kulonprogo pada umumnya.”Relokasi tidak akan merugikan warga. Kita tidak ingin ada yang dirugikan dengan pembangunan bandara ini,”katanya.
Budi juga menjelaskan, setelah izin pemanfaatan lokasi sudah dikeluarkan, pemerintah daerah akan segera melakukan sosialisasi. Untuk sementara ini, sebagai sosialisasi awal, pemerintah daerah sudah mensosialisasikan rencana pembangunan bandara kepada camat, kepala desa serta anggota Badan Perwakilan Desa(BPD).(*).
0 komentar