Ketua LPMP Jawa Timur, Salamun, megatakan meski tidak mendapat pelatihan kembali seperti para guru yang tidak lulus dalam UKG. Namun, penilaian berdasarkan dua standar tersebut, tetap dilangsungkan untuk menjamin kualitas para guru.
"Kami akan tetap melakukan pemberlakuan standar Minimal dan deviasi kepada para rekan guru yang telah lulus sesuai anjuran pemerintah, guna menjamin kualitas mutu para guru itu sendiri," uajrnya, Senin(13/8/2012).
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ichwan Sumadi, menanggapi banyaknya guru yang tidak lulus dalam UKG dan yang lulus UKG. Kata dia, pelatihan terhadap guru yang tidak lulus UGK sangat baik, sedangkan yang lulus mendapatkan standar tersebut baik juga.
Namun, dirinya lebih menanggapi terhadap guru yang tidak lulus ujian tersebut. Pelatihan setelah adanya UKG terhadap para guru, lanjutnya, dirasakan akan membawa pada ketidakefisiensian pekerjaan para guru.
"Para rekan guru akan semakin terbebani dengan berbagai acara yang harus mereka jalani," keluhnya.
Dijelaskanya, terkait pelatihan, apabila ditempatkan di suatu daerah, pastinya para rekan guru yang akan meninggalkan para anak didiknya, dipastikan menghambat proses belajar mengajar.
"Sebaiknya pemerintah jauh-jauh hari merencanakan program yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia," ungkapnya.
UKG merupakan pengukuran kinerja bertujuan untuk menjawab pertanyaan pada sertifikasi yang diberikan kepada guru apakah dapat meningkatkan kinerja mereka atau tidak. Setelah diukur, akan dibedakan solusinya berdasarkan sifatnya. Jika menyangkut disiplin guru, maka akan diberikan pelatihan yang akan dilakukan oleh kepala sekolah. Dan kalau menyangkut kompetensinya, maka akan dilatih dari dinas, baik di provinsi, maupun secara nasional.
Oleh: Made Ardhiangga - Editor: Vivi Irmawati
0 komentar